JURNALIS.co.id – DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) berencana akan memanggil jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak untuk menjelaskan kasus bongkar muat ratusan ekor babi tanpa izin di salah satu dermaga di Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Nurdin mengatakan rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan untuk mempertanyakan secara langsung terkait kronologi polemik bongkar muat babi tersebut.
“Kami juga akan meminta penjelasan KSOP soal pemberian sanksi teguran kepada agen kapal yang jelas-jelas telah melakukan kesalahan,” kata Nurdin, Jumat (26/01/2024).
Nurdin mengatakan, setelah diberi sanksi teguran, tentu yang menimbulkan pertanyaan adalah bagaimana soal pemasukan negera lewat PNBP, apakah ada atau dibiarkan begitu saja?
“Kenapa KSOP hanya memberi sanksi teguran? Inikan jadi pertanyaan, ada apa antara KSOP dengan agen kapal dan pengusaha babi itu,” ucap Nurdin.
Nurdin mengatakan, tak hanya soal sanksi, PNBP, pihaknya juga akan mempertanyakan investigasi yang dilakukan KSOP Pontianak. Apakah investigasi itu benar dilakukan atau hanya isapan jempol saja.
Sebelumnya, Nurdin menyayangkan sikap KSOP Pontianak yang hanya memberi sanksi teguran kepada agen kapal bongkar muat ratusan ekor babi.
Menurut Nurdin, patut diduga ada permainan antara pihak pengusaha dengan KSOP ini ada permainan.
“Saya curiga begitu, karena sanksinya hanya teguran. Kalau memang Kepala KSOP tidak mampu, lebih baik mundur saja,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).
Nurdin menilai, harusnya KSOP Pontianak berani tegas menindak dan memberi sanksi hukum karena pelanggarannya sudah jelas dan nyata.
Menurut Nurdin, harusnya sanksi yang diberikan tidak hanya teguran. Karena pelanggaran yang dilakukan sudah jelas, mereka mengabaikan fungsi KSOP dengan tidak melaporkan saat mau bersandar. Agen kapal dan bahkan pengusaha patut diduga menghilangkan potensi pemasukan negara dari sektor PNBP. (hyd)
Discussion about this post