JURNALIS.co.id – Tabrakan maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM70, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (02/02/2024).
Tabrakan melibatkan mobil Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi KB 1478 DF dengan bus Marus tujuan Putussibau – Pontianak dengan nomor polisi KB7664 SS. Dua orang korban meninggal dunia.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ade menerangkan, anggota Satlantas yang mendapat informasi telah bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan evakuasi terhadap korban, melalukan olah TKP dan mengurai kemacetan.
“Dari hasil dari penyelidikan kecelakaan tersebut menewaskan dua orang, antara lain sopir dan satu orang penumpang mobil minibus dengan nomor Polisi KB 1478 DF,” katanya.
Ade menerangkan, dari data yang didapat, korban meninggal yakni sopir mobil Innova Reborn bernama Apriandi (31), warga Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau. Satu orang penumpang atas nama Agun Trijasa (24), warga Kecamatan Toba, Sanggau meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit.
“Untuk supir bus Marus atas nama Mulya Budiman (31) warga Kota Padang tidak mengalami luka,” ucapnya.
Ade menjelaskan, kecelakaan maut tersebut terjadi ketika mobil Innova Reborn KB 1478 DF yang dikemudikan Apriandi bergerak dari arah Kota Pontianak tiba di TKP. Mobil menikung ke kanan, namun tiba-tiba hilang kendali hingga melebar ke tengah jalan. Saat bersamaan dari arah berlawan datang bus Marus yang dikemudikan Mulya Budiman.
Ade menuturkan, karena jarak yang begitu dekat kecelakaan tersebut tak dapat dihindarkan. Adapun dugaan penyebab kecelakaan maut ini karena mobil minibus yang di kendarai Apriandi hilang kendali saat menikung.
“Untuk sopir bus Marus saat inj sudah diamankan ke Mapolres Kubu Raya guna dilakukan pemeriksaan,” pungkas Ade. (hyd)
Discussion about this post