JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dr Harisson M Kes, menyampaikan keterangan terkait dukungannya terhadap Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara), bertempat di Pendopo Gubernur, pada Sabtu 3 Februari 2024.
Orang nomor satu di Provinsi Kalbar ini mengklarifikasi pernyataannya untuk memilih pemimpin yang mendukung Ibu Kota Nusantara yang baru di Pulau Kalimantan.
Hal ini disampaikannya pada saat acara olahraga bersama ASN dan keluarga dalam rangka HUT Pemerintah Provinsi Kalbar ke 67 Tahun 2024 pada tanggal 27 Januari 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar yang mengakibatkan multitafsir di masyarakat luas.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap pernyataan saya tersebut,” ungkap Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Disampaikannya, bahwa pernyataan tersebut diungkapkannya karena terlalu bersemangat dalam mewujudkan keinginan percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, karena dengan pembangunan IKN, Kalbar sebagai provinsi mitra IKN akan mengalami percepatan pembangunan, infrastruktur dan tentunya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin menumbuhkan semangat mulia kita bersama bahwa pembangunan yang tadinya hanya Jawa sentris menjadi Indonesia sentris dapat segera diwujudkan. Saya dan kita semua tahu bahwa Ibu Kota Nusantara IKN adalah amanat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, saya yakin setiap paslon akan menjalankan amanat undang-undang tersebut,” terangnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tetap netral dan menggunakan hak politiknya sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. ***
(adpim/ndi)
Discussion about this post