JURNALIS.co.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas Hulu terus membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seantero ‘Bumi Uncak Kapuas’. Bersih-bersih ini dimulai sejak 11 hingga 13 Februari mendatang. Sebab, saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu.
“Pembersihan APK terakhir pada 13 Februari 2024. Dipastikan seluruh wilayah Kapuas Hulu bersih dari APK,” tegas Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Haidir, Senin (12/2/2024).
Haidir mengungkapkan, pada 9 Februari lalu, Partai-partai Politik maupun Calon Legislatif sudah lebih dulu membersihkan APK. Sementara Bawaslu bersama Satpol PP, TNI, Polri, Forkopimcam, Dishub dan Kesbangpol baru mulai melakukan pembersihan pada 11 Februari kemarin.
“Dari laporan yang ada. APK masih ada yang belum dilepas. Terutama di Gang-gang atau jalan kecil. Namun sekarang kita pastikan APK yang ada itu sudah bersih. Begitu juga di dalam kota, dipastikan bebas APK,” lugas Haidir.
Haidir mengaku, banyak masyarakat yang mempertanyakan, mengapa APK masih ada yang belum dibersihkan. Ia menurutkan, pembersihan memang dilakukan secara bertahap. Haidir menyarankan kepada warga untuk melapor jika masih melihat APK terpasang.
“APK yang sudah diturunkan ini disimpan di Gudang Bawaslu. Bagi Parpol dan Caleg yang mau ambil kembali, dipersilakan,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu memastikan, rua jalan negara sepanjang Kapuas Hulu. Baik di wilayah Lintas Utara, Timur maupun Selatan sudah bersih dari APK.
Haidir menjelaskan, tahapan kontestasi politik 2024 ini sudah memasuki masa tenang. Dimulai sejak Minggu sampai dengan Selasa mendatang. Hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
“Masa tenang ini tidak boleh ada lagi kampanye. Mengapa? Supaya warga bisa merenung untuk menentukan pilihan yang terbaik. Baik untuk di eksekutif maupun legislatif,” tuturnya.
Haidir mengingatkan kepada peserta Pemilu. Yakni untuk tidak melakukan pelanggaran saat masa tenang. Termasuk politik uang. (opik)
Discussion about this post