Jurnalis.co.id – Kepolisian Resor Kubu Raya menggelar apel pergeseran 358 personel untuk pengamanan pemungutan suara Pemilu di 1.967 TPS yang tersebar di 123 Desa di sembilan Kecamatan, Kabupaten Kubu Raya, Senin (12/2/2024).
Apel di lapangan Markas Polres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya ini dipimpin langsung Kepala Polres Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Jati Wibowo.
AKBP Wahyu mengungkapkan, sebanyak 358 personel akan digeser guna pengamanan TPS Pemilu Serentak Tahun 2024. Apel ini merupakan kesiapan akhir dari seluruh personel pengamanan. Berikut dengan kelengkapan almatsus, sarana dan prasarana pendukungnya.
Termasuk keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan. Hal itu berguna mengamankan dan mensukseskan pesta Demokrasi Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Wahyu menerangkan, kekuatan pengamanan yang akan dikerahkan sebanyak 4.292 Personel. Dengan rincian 358 personel Polri dan 3.934 Linmas yang tersebar di 1.967 TPS.
“Beberapa potensi gangguan selama Pemilu 2024 yang harus diantisipasi diantaranya, praktek-praktek kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Baik penyelenggara, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes dari pihak lain dan berujung konflik,” kata Wahyu.
Ia bilang, ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, pemilih, dan upaya-upaya pihak tertentu yang sengaja ingin menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, ada juga potensi ancaman terhadap keamanan fasilitas umum dan sarana-prasarana penunjang pemilihan suara. Seperti TPS, kotak suara, alat komunikasi, dan ancaman lainnya terhadap seluruh proses pemilihan. Khususnya pada puncak pesta demokrasi pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
” Untuk itu, dengan mengedepankan tindakan pro-aktif yang preemtif dan preventif dan didukung kegiatan Intelijen, juga memberdayakan seluruh potensi di lapangan, serta para pengawas pemilu yang siap bekerja sama dalam semangat sinergitas, soliditas dan solidaritas,” lugas Wahyu.
Wahyu menyatakan, Polri siap mengantisipasi setiap kerawanan Kamtibmas yang akan mengganggu jalannya Pemilu. Kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan pemungutan suara di TPS, sebaiknya senantiasa menjaga netralitas dan profesionalitas.
Hindari segala tindakan dan perilaku kontra produktif, yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 serta mencederai nilai-nilai Demokrasi dan menurunkan citra Polri dimata masyarakat.
“Saya meminta agar personel Polri khususnya Polres Kubu Raya untuk memberikan contoh dan pembuktian kepada masyarakat. Bahwa Polri bersama unsur terikat Pemilu 2024 ini siap untuk mengawal, mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024,” demikian AKBP Wahyu. (hyd)
Discussion about this post