JURNALIS.co.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kayong Utara terus mengecek kesiapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Hal ini demi memastikan kelancaran serta keberlangsungan proses demokrasi yang transparan dan adil jelang pencoblosan.
Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Deni Hardiansyah menyampaikan, kesiapan Pengawas TPS sangat penting guna mengawal jalannya proses pemungutan suara.
Deni bilang, kesiapan TPS menjadi kunci utama untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan berkuakitas.
“Oleh karena itu kami terus memantau dan memberikan dukungan yang dibutuhkan. Supaya pegawas TPS siap menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Deni, sesaat lalu.
Bawaslu Kayong Utara menyatakan sudah mengkoordinasikan Pengawas TPS dengan pihak terkait. Termasuk Komisi Pemilihan Umum dan aparat keamanan. Hal itu berguna untuk memastikan kelancaraan pelaksanaan pemungutan suara.
“Dalam melakukan pengawasan. Pengawas TPS harus cermat mengawasi pergerakan pemilih yang datang. Jangan sampai nanti ada pemilih di luar TPS yang hadir dan mencoblos,” lugas Deni.
Apabila hal-hal itu terjadi. Maka berpotensi mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang. Makanya, Pengawas TPS diminta harus memahami situasi dan kondisi. Termasuk kerawanan yang mungkin terjadi di TPS.
“Misalnya jika ada TPS yang bersebelahan dengan TPS lain. Hal itu memungkinkan terjadinya pemilih yang salah masuk,” ulas Deni.
Sekadar informasi, Bawaslu Kayong Utara telah mengerahkan seluruh tim guna mengecek kesiapan Pengawas TPS di seluruh wilayah.
“Kami ingin memastikan bahwa Pengawas TPS telah memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Juga memiliki pemahaman yang mendalam terkait aturan dan prosedur yang berlaku,” demikian Deni. (Bak)
Discussion about this post