JURNALIS.co.id – Proses perhitungan suara pada Pemilu 2024 masih berlangsung. Namun DPC Partai Demokrat memastikan mendapatkan jatah satu kursi di DPRD Kota Pontianak dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Pontianak Timur.
Ketua Badan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat (BPPM) Partai Demokrat Kalbar, Kurniawati mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara, sampai dengan saat ini perolehan suara Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Timur sebanyak 5.753 suara.
“Perolehan jumlah suara sementara ini berdasarkan formulir C1,” kata Kurniawati saat Konferensi Pers di sekretariat pemenangannya di Jalan Sungai Landak Timur, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (17/2/2024).
Kurniawati menjelaskan, berdasarkan jumlah perolehan suara tersebut. Maka dapat dipastikan Partai Demokrat akan mendapat jatah satu kursi untuk di Parlemen dari Dapil Pontianak Timur.
Kurniawati mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Pontianak Timur, yang telah memberikan kepercayaan kepada Partai Demokrat. Sehingga pada Pemilu 2024 dapat mengutus satu calon legislatifnya ke DPRD Kota Pontianak.
“Pada Pemilu 2019 lalu, untuk Dapil Kecamatan Pontianak Timur Partai Demokrat tidak mendapat kursi. Alhamdulillah Pemilu 2024, kami dapat satu kursi,” serunya.
Kurniawati menambahkan, berdasarkan formulir C1, untuk suara partai, Demokrat mendapat suara sebanyak 189 suara. Sementara untuk perolehan suara Calon Anggota Legislatif, mendapat suara 2092 suara.
Hasil itu dari David Maryansyah 540 suara, Dina Kamelia 1.615 suara, Rinsistor 1.169 suara, Redha Rahmani 21 suara, Nizar Fahlevi 103 suara dan Imam Nawawi sebanyak 24 suara.
Kurniawan menyatakan, keberhasilan Partai Demokrat di Dapil Kecamatan Pontianak Timur, karena berkat kerja keras seluruh caleg di Pontianak Timur yang berjuang untuk mendulang suara.
“Ini merupakan kemenangan bersama, kemenangan partai Demokrat yang sudah lama tidak mendapatkan kursi dari dapil Pontianak Timur,” demikian Kurniawati. (hyd)
Discussion about this post