JURNALIS.co.id – Bupati Sambas Haji Satono melantik 1.001 pejabat fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (19/2/2024).
“Selamat kepada Bapak Ibu semua yang dilantik hari ini. Semestinya ada 1.008 orang, tapi 7 orang sudah mendahului kita. Kita doakan almarhum kembali ke pangkuan Allah dalam husnul khotimah dan diterima amal ibadahnya,” ucap Bupati Satono .
Satono mengatakan, dilantiknya Pejabat Fungsional karena dipandang cakap, mampu serta memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hingga melalui serangkaian proses cukup Panjang.
Proses seleksi Pengadaan P3K sendiri dilakukan secara kompetitif, akuntabel dan transparan. Supaya sumber daya manusia yang direkrut benar-benar merupakan tenaga siap bekerja dan tentunya memiliki kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.
“Dengan dilantiknya saudara dalam jabatan fungsional. Tentunya dalam fungsi dan tugas saudara berkenaan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian serta keterampilan tertentu,” lugas Satono di halaman Kantor Bupati Sambas.
Satono bilang, tidak ada artinya jika pintar, hebat dan kuat, kalau tidak disiplin. Tidak ada yang berhasil dan bisa sukses kalau tidak dimulai dengan nilai kedisiplinan.
“Semoga tidak ada lagi saya dengar laporan. Bahwa ada guru datang ke sekolah untuk mengajar tapi lebih awal muridnya yang datang,” tegas Satono.
Menurutnya, tidak ada pejabat yang istimewa. Pegawai merupakan abdi negara. Termasuk Bupati Sambas yang masuk kantor pukul 07.30 WIB. Hal itu mencerminkan bahwa Bupati sama seperti pegawai lainnya.
“Tidak ada perbedaan. Karena kita mempunyai niat yang sama untuk bagaimana membawa perahu Sambas ini lebih hebat dan berdaya saing. Bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga di kancah nasional,” demikian Bupati Satono. (imb)
Discussion about this post