JURNALIS.co.id – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menerima audiensi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Anang Santosa, M.Hum dan jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (26/2/2024).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Anang Santosa, M.Hum mengatakan, audiensi ini dalam rangka mengoptimalkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RDB) di Provinsi Kalimantan Barat dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah.
“Kami hari ini melakukan audiensi dengan Pj Gubernur terkait dengan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang akan diselenggarakan di Kalimantan Barat. Revitalisasi Bahasa Daerah ini dalam rangka perlindungan Bahasa dan sastra Daerah yang ada di Kalimantan Barat dan ini akan melibatkan Pemerintah Daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota se Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Balai Bahasa Provinsi Kalbar, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2024 akan mengadakan program RBD sebagai salah satu upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan strategi koordinatif dalam rangka menyukseskan Merdeka Belajar ke 17: Revitalisasi Bahasa Daerah (MB-17:RBD) yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut tetap terjaga. ***
(Adpim/irf)
Discussion about this post