
JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meresmikan jalan Sibau Hulu-Potan di Kecamatan Putussibau Utara, Selasa (27/2/2024).
Pada seremoni pembukaan, Fransiskus mengatakan, terbangunnya ruas jalan ini akan membuat kelancaran konektivitas. Seperti mobilisasi barang, jasa dan manusia bakal menjadi semakin efisien.
“Dengan demikian, daya saing semakin meningkat dan membangkitkan ekonomi,” kata Bupati Fransiskus.
Bupati yang sering disapa Bang Sis ini menuturkan, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik, merupakan pendukung utama pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat. Salah satu harapan penting masyarakat yaitu tersedianya jalan dan jembatan yang baik.
“Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 1158 Tahun 2023, yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR yaitu Jalan Kabupaten dengan panjang 1.106,148 KM dengan 146 ruas jalan. Dan Jalan Desa total panjang 878,979 km, dari 124 ruas jalan,” tuturnya.
Sis menambahkan, pemerintah daerah mengupayakan penanganan jalan dan jembatan dengan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana bantuan keuangan provinsi.


“Tahun 2023, dana dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Barat diperguanakn untuk membangun empat ruas jalan. Salah satunya ruas jalan Sibau Hulu-Potan Kecamatan Putussibau Utara dengan alokasi dana Rp16 Miliar,” terangnya.
Sis menjelaskan, jalur Sibau Hulu-Potan merupakan ruas jalan kabupaten. Dengan panjang 13,490 kilometer, jalan ini menjadi akses yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Karena merupakan jalur menuju desa Tanjung Lasa,” ujar Sis.
Sis menerangkan, Dinas PUPR pada Tahun 2023 telah menangani ruas Jalan Sibau Hulu-Potan di Kecamatan Putussibau Utara. Dengan pekerjaan rigid beton sepanjang 2,232 kilometer.
“Saya mengharapkan masyarakat yang ada di kecamatan Putussibau Utara dapat memanfaatkan jalan ini dengan baik,” demikian Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (opik)





Discussion about this post