JURNALIS.co.id – Kepala Bagian Program dan Humas RBTI Uray Aswin Umar didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Iwan Pramori beserta anggota melaksanakan kegiatan peninjauan lahan terkait tindak lanjut proses hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Bengkayang yang rencananya akan digunakan sebagai Kantor Imigrasi Bengkayang.
Secara resmi Sekretaris Daerah Pemerintah Bengkayang Yustianus menerima dengan baik kunjungan dan mendampingi peninjauan lokasi tersebut yang berada di daerah Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Peninjauan lahan secara langsung didampingi oleh Kepala Bidang Aset, Kepala Bagian Keuangan beserta jajaran menjelaskan mengenai luasan lahan yang akan dihibahkan.
Yustianus menyambut baik rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bengkayang, yang mana Kabupaten Bengkayang memiliki perbatasan darat dengan Malaysia yaitu PLBN Jagoi Babang. Yustianus berharap dengan keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bengkayang dapat memberikan pelayanan publik di bidang keimigrasian di Wilayah Bengkayang dan sekitarnya.
Diinformasikan juga Pemerintah Daerah Bengkayang saat ini sedang melaksanakan proses renovasi Kantor Bupati sebagai Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya, rencana renovasi Rutan Bengkayang yang terkendala belum adanya sertifikat tanah atas nama Kemenkumham disampaikan juga kepada Sekda.
Kepala BKAD Heni memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut yang sudah dilaksanakan ke Kantor BPN, bahwa telah diterbitkannya surat oleh Pemerintah Daerah Bengkayang menyatakan dokumen terkait tanah di Rutan Bengkayang tidak ditemukan dan selanjutnya akan melakukan pertemuan trilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. ***
(R/Kanwil Imigrasi/Ndi)
Discussion about this post