JURNALIS.co.id – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengharapkan perusahaan-perusahan di wilayah kerja ‘Negeri Bertuah’ berkolaborasi memperbaiki sementara jalan yang rusak. Perbaikan melalui dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Harapan itu Romi utarakan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Prioritas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat Bapeda Litbang, Senin (18/3/2024).
Romi berpendapat, bantuan Dana CSR merupakan langkah cepat untuk mengatasi sementara ruas jalan yang rusak, sambil menunggu proses pengerjaan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.
“Karena memang, situasi yang dihadapi saat ini adalah kondisi jalan kita yang rusak. Mengingat ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses mobilitas Masyarakat. Untuk itu harus disegerakan,” lugas Romi.
Pada kesempatan itu, Romi juga mendorong sinergi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSLP.
“Seperti yang selalu saya sampaikan di setiap forum. Bahwa Kayong Utara milik kita Bersama. Jadi kita semua bertanggung jawab untuk membuat Kayong Utara lebih baik,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo menjelaskan, pihaknya akan melakukan penangan fungsional untuk sejumlah ruas jalan yang rusak di sepanjang Jalan Sukadana – Teluk Batang.
“Berdasarkan perhitungan kami di lapangan, ada 13 titik dan kami sudah mengitung volume material per lubang, dengan menggunakan batu Balok dan Batu LTB,” pungkas Budi. (Bak)
Discussion about this post