JURNALIS.CO.ID – Untuk mencegah pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya, Kepolisian Resor Kubu Raya membuat kegiatan patroli.
Tim Patroli Reaksi Cepat (PCR) Polres Kubu Raya melakukan patroli intensif di titik-titik rawan kejahatan. Seperti pencurian, street crime, dan tindak kejahatan lainnya.
Kepala Sub Seksi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, tujuan utama dari patroli tersebut adalah untuk mencegah terjadinya aksi pencurian terhadap harta benda milik warga yang meninggalkan rumahnya saat mudik ke kampung halaman.
Ade menjelaskan, anggota yang melaksanakan patroli adalah anggota polisi berdinas dan tidak berdinas untuk melakukan patroli secara intensif. Baik siang maupun malam hari di lingkungan yang dianggap rawan terhadap pencurian rumah kosong.
Menurut Ade, patroli ini telah berlangsung selama lima hari berturut-turut. Adapun sasaran patroli meliputi wilayah yang dianggap memerlukan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
“Termasuk area yang sepi serta rawan terhadap aksi tindak pidana, serta tempat keramaian yang rentan terhadap pencurian kendaraan,” kata Aiptu Ade, Selasa (9/4/2024).
Selain melakukan patroli, lanjut Ade, petugas juga memberikan himbauan dan arahan kepada warga yang tidak mudik untuk tetap waspada dan menjaga rumah tetangga yang ditinggalkan. Supaya terhindar dari tindak kejahatan pencurian.
Ade berharap, langkah proaktif tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya kejahatan selama periode mudik Lebaran.
“Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus mengawasi dan melindungi lingkungan dari ancaman kejahatan,” demikian Ade. (hyd)
Discussion about this post