
JURNALIS.CO.ID – Kasus kematian seorang perempuan bernama Erni Fatmawati (42), warga Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu mulai terungkap.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan mengatakan, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
“Iya. Satu orang yang diduga pelaku telah diamankan,” kata AKBP Hendrawan, Selasa (16/4/2024).
Apakah pelaku lebih dari satu orang? Kapolres menerangkan, polisi masih melakukan pendalaman. “Ini masih didalami,” jawabnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa kematian Erni terjadi di Jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Matan, Kecamatan Pengkadan, Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Erni Fatmawati ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah dengan bekas tembakan. Bagian tubuhnya terdapat beberapa lubang akibat peluru.
Kematian Erni pun viral di berbagai platform media sosial. Sehingga menghebohkan warga Kapuas Hulu.
Setelah beberapa hari kejadian, polisi bersama warga menemukan sepucuk senjata api tidak jauh dari lokasi kejadian. (opik)
Discussion about this post