JURNALIS.CO.ID – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri rapat koordinasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mahkota Pontianak, Senin (29/4/2024). Rakor ini dipimpin Pj Gubernur, Harisson.
Pj Gubenur Kalbar, Harisson menyampaikan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota perlu bersinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan kebijakan nasional.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki 46 tugas dan kewenangan yang bersifat atributif. Termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di kabupaten dan kota,” kata Harisson.
Harisson menegaskan, Bupati dan Wali Kota harus serius mengikuti beberapa arahan Pemerintah Pusat, khususnya terkait pengendalian inflasi. Hal ini perlu dilakukan dengan memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, menjaga kelancaran distribusi, dan melakukan operasi pasar.
Menurut Harrison, pemerintah daerah dengan kewenangan yang ada, harus tetap mengikuti arahan pemerintah pusat. Mengingat pengendalian inflasi ini berkaitan erat dengan kehidupan ekonomi masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, Pj Bupati Romi Wijaya menyatakan, berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota.
“Sesuai arahan Pj Gubernur, Pemkab Kayong Utara siap untuk mensinergikan dan berkolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan kebijakan nasional,” lugas Romi Wijaya.
Romi berharap, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat melaksanakan dan melakukan sinergisitas. Sehingga program dan kegiatan di unit kerja masing-masing dapat diimplementasikan.
Rakor ini diharapkan dapat melahirkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam memperkuat sinergi serta kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota di Kalimantan Barat. Demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di wilayah tersebut. (Bak)
Discussion about this post