JURNALIS.co.id – Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I di Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Sabtu (01/06/2024). Acara ini menandai pembentukan Pengurus Daerah (PD) PERGABI Kalbar yang pertama.
Tukul Slamet selaku Sekretaris Pengurus Pusat PERGABI hadir dengan penuh semangat dan memberikan arahan serta motivasi kepada seluruh Guru Pendidikan Agama Buddha yang berada di tempat Musda tersebut. Dia menyampaikan harapannya agar PERGABI di Provinsi Kalimantan Barat dapat berkembang dengan baik dalam memberikan pelayanan Pendidikan Agama Buddha.
Kasihanto Tri Widodo bertindak sebagai pimpinan sidang dan memimpin jalannya Musda I. Puncak acara adalah pemilihan ketua baru PD PERGABI Kalbar periode 2024-2027. Setelah proses pemilihan yang demokratis dan transparan, Subari terpilih sebagai ketua baru.
Subari merupakan guru Pendidikan Agama Buddha di SMP Negeri 1 Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, dan aktif dalam berbagai kegiatan organisasi Buddhis di Kalimantan Barat. Dubari telah menjadi anggota aktif PERGABI sejak tahun 2021.
Dalam visinya, Subari berkomitmen untuk memajukan PERGABI di Provinsi Kalimantan Barat khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Dia berencana meningkatkan kualitas guru-guru agama Buddha melalui berbagai pelatihan yang diadakan oleh PERGABI.
Subari akan memimpin organisasi yang mewakili seluruh guru agama Buddha di Kalimantan Barat dan bekerja sama dengan Pengurus Pusat PERGABI untuk mengadakan berbagai kegiatan bermanfaat seperti seminar, lokakarya, dan kegiatan sosial lainnya.
Subari menyampaikan terima kasih kepada para pemilih dan anggota PERGABI atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berjanji akan bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi PERGABI. Subari juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan organisasi di tingkat provinsi.
“Saya harap guru-guru yang kompeten untuk bersama-sama memperkuat PERGABI demi mewujudkan visi dan misi organisasi,” kata Subari dalam pidatonya. (m@nk)
Discussion about this post