JURNALIS.co.id – Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Indoor di Desa Payak Kumang, Kabupaten Ketapang segera dimulai. Proses mulainya ditandai dengan peletakan baru pertama oleh Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, Rabu (05/06/2024).
“Pembangunan GOR Indoor ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Ketapang dalam meningkatkan sarana prasarana dan kualitas olahraga di Ketapang,” kata Alex membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Sekda menjelaskan, gedung tersebut akan dibangun dengan luas bangunan sebesar 2.466 meter persegi. Kapasitasnya akan menampung hingga 1.600 penonton dan tinggi bangunan mencapai 20 Meter.
“Gedung ini akan menjadi pusat kegiatan olahraga indoor yang multifungsi dan representatif,” jelasnya.
Alex berharap, gedung ini dapat menjadi pusat kegiatan olahraga bagi masyarakat, khususnya bagi para generasi muda yang memiliki potensi besar dalam bidang olahraga.
Menurut dia, dengan adanya fasilitas yang memadai, tentu dapat memberikan alternatif aktifitas bagi generasi muda yang positif dan mendidik agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat, dan berprestasi.
“Serta mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Ketapang di tingkat regional, nasional, bahkan internasional,” harapnya.
Pembangunan gedung olahraga indoor ini juga diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman dan representatif untuk menyelenggarakan berbagai event olahraga, baik itu tingkat lokal maupun nasional.
Hal ini, tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah, karena dapat menarik minat wisatawan dan peserta dari luar daerah untuk datang ke ketapang.
“Dengan berbagai manfaat tersebut, diharapkan gedung olahraga indoor menjadi aset berharga bagi masyarakat Ketapang, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendorong kemajuan di berbagai sektor,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ketapang, H Satuki Huddin dalam laporannya menerangkan bahwa pembangunan Gor Indoor dengan luas 2.466m2 ini menelan biaya hampir Rp19 miliar.
“Sesuai arahan pak Bupati, bahwa pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama tahun 2024 akan dimulai pembangunan pondasi dengan sumber anggaran dari DAU senilai Rp5 miliar,” ungkap Satuki.
Ia menambahkan, pada tanggal 22 Mei 2024, pemenang tender sudah ditetapkan, yaitu CV Pilar Cahaya Abadi. Selanjutnya tangan tanda kontrak dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024, dengan nilai kontrak Rp4.984.444.000,00.
“Adapun waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Terhitung dari tanggal 31 Mei 2024, dan selesai tanggal 27 Oktober 2024,” sebutnya.
Selain itu, dia meminta bantuan pendamping hukum dari Kejaksaan Negeri Ketapang, dengan harapan proses pekerjaan ini tidak ada yang melanggar peraturan yang berakibat pada kerugian negara.
“Saya harap pada tahun 2025 nanti, Bapak Bupati berkenan untuk mengalokasi anggaran pembangunan lanjutan. Sehingga proses pembangunan GOR Indoor ini dapat segera rampung dan dapat secepatnya digunakan untuk pembinaan dan pengembangan para atlet di Ketapang,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post