
JURNALIS.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, menghadiri kegiatan Gelar Karya Kreatif DIALOK (Dibuat Anak Lokal) dan Talkshow Potensi Wastra Kalbar dalam rangka peringatan Hari Tenun Nasional tahun 2024, pada Sabtu 8 Juni 2024.
Bertempat di Gedung Galeri Dekranasda Kalbar, kegiatan ini mengusung tema “Melirik Wastra Kalbar Menjadi Usaha”.
Kakanwil hadir didamping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalbar, Harisson, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.

Menurutnya, Gelar Karya Kreatif DIALOK ini sebagai upaya bersama para Designer Muda Kalbar yang giat untuk mempromosikan Tenun khas Kalbar.
“Kekayaan Wastra Kalbar perlu untuk terus dipromosikan, salahsatunya melalui desain fashion yang menarik, dan berkualitas. Potensi wastra, dan budaya Kalbar memang sangat berpeluang untuk dikreasikan sehingga menjadi sumber inspirasi sebuah karya seni, baik itu berupa kerajinan maupun fashion,” ujar Harisson.
Menurut Harisson, Kalbar punya potensi wastra yang cukup baik untuk terus dikembangkan, baik dari segi SDM maupun dari segi material yang dibutuhkan.

“Saya mengapresiasi designer muda Kalbar, yang turut mengembangkan dan mempromosikan wastra khas Kalbar, tentunya yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Harisson.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, mendukung penuh kegiatan seperti ini, bahkan dirinya mendorong agar tenun-tenun karya anak Kalbar dapat didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya.
“Kegiatan seperti sangat positif bagi kemajuan ekonomi daerah, selain itu Kanwil Kemenkumham Kalbar siap mendorong dan mendampingi pendaftaran HKI Tenun-tenun di Kalbar. Hal ini sangat penting karena dapat melindungi karya tersebut dari pelanggaran hukum dan klaim dari pihak lain,” ucap Tito.
Menurut Tito, tenun karya pengrajin di Kalbar dapat didaftarkan HKI-nya, baik itu KI Komunal atau pun Indikasi Geografis (IG).
“Sampai saat ini data yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalbar ada enam kain tenun yang telah dicatatkan dan mendapatkan sertifikat KI Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM dan ada dua kain tenun yang masih dalam proses pencatatan untuk KI Komunal yaitu Tenun Ikat Sintang dan IG untuk Tenun Cual Sambas,” terang Tito. ***
(R/Ndi)





Discussion about this post