JURNALIS.co.id- PJ Bupati Mempawah H. Ismail menghadiri Seminar Nasional bertema “Keadilan Restoratif Membangun Sistem Hukum Yang Humanis dan Efektif” yang diselenggarakan Program Studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura di Hotel Alimoer Kubu Raya, Rabu 26 Juni 2024.
“Kita mengikuti seminar ini untuk menambah wawasan baru dari sumber berkompeten di bidangnya. Seminar ini juga dapat dijadikan diskusi ke depannya dengan harapan, keadilan restorative dapat memberikan keadilan yang nyata serta mampu membangun harmoni di kehidupan masyarakat,” jawab Ismail yang ditanya pendapatnya mengenai seminar yang baru saja Dia ikuti.
Seminar Nasional yang dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mendatangkan narasumber diantaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Pujiyono , Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang diwakili Asspidum Fajar Sukristyawan dan Kapolda Kalbar yang diwakili Dirkrimum Kombes Pol Bowo Gede Imantio.
Rektor Untan Garuda Wiko yang juga merupakan Alumni SMP Negeri 2 Mempawah Hilir dalam sambutannya mengatakan, tema yang diangkat dalam Seminar Nasional ini sangat relevan dan penting dalam konteks perkembangan hukum di Indonesia saat ini.
“Keadilan restoratif menawarkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat,” terangnya.
Pendekatan itu imbuh Wiko, tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan rehabilitasi, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Saya berharap melalui seminar ini, kita dapat bersama-sama merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mengimplementasikan keadilan restoratif dalam sistem hukum kita, sehingga dapat tercipta masyarakat yang lebih adil, humanis dan harmonis,” kata Wiko mengakhiri. (alfi)
Discussion about this post