JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, H. Ismail menerima 47 Sertifikat Tanah Elektronik (STE) untuk Pemerintah dan untuk masyarakat Kabupaten Mempawah.
Penyerahan STE secara simbolis dilakukan oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalbar Andi Tenri Abeng, pada acara launching Dokumen Elektronik dua belas Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur, Kamis 27 Juni 2024.
Pj Bupati Mempawah mengapresiasi kinerja Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat yang telah melakukan launching dokumen elektronik, sekaligus penyerahan sertifikat elektronik kepada Pemkab Mempawah maupun masyarakat Kabupaten Mempawah
“Dengan di launcingnya STE, ini membuktikan implementasi digitalisasi dari penerbitan sertifikat yang selama ini digaungkan. Diharapkan ke depannya, penerbitan sertifikat elektronik ini semakin masif dan dengan digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum masyarakat,” Harap Ismail.
47 STE yang diterima PJ Bupati Mempawah pada acara launcing Dokumen Eletronik itu dibagi menjadi dua yakni, 10 STE untuk Pemerintah Kabupaten Mempawah dan 37 STE untuk Warga Kabupaten Mempawah yang telah terdaftar.
Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng menuturkan, dengan dilaksanakannya launching STE, maka telah genap 14 Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat yang siap menggunakan Implementasi Dokumen Elektronik di Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat.
“Hari ini telah diserahkan Sertifikat oleh Penjabat Gubernur Kepada Masyarakat, Instansi Vertikal dan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota Penerima Sertifikat Elektronik dan hingga saat ini Kanwil ATR BPN Provinsi Kalimantan Barat sudah menerbitkan lebih dari 1.800 Sertifikat Elektronik,” ungkapnya.
Abeng menyebut, STE merupakan komitmen dari BPN Kalimantan Barat untuk menjadikan Kantor Pertanahan lebih modern dan berstandar dunia. Abeng yakin dengan adanya pelayanan digital, serta dukungan dari semua stakeholder untuk men support dalam pelaksanaan digitalisasi ini, Pelayanan bisa lebih transparan, mudah dan ekonomis, handal dan pastinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “
Hadir dalam Launcing STE itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Usaha Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana yang hadir secara daring, perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/ Walikota se-Kalimantan Barat, , Kepala Kantor ATR/BPN pemerintah kabupaten/kota Kota se-Kalimantan Barat serta Perwakilan Masyarakat yang menerima Sertifikat. (alfi)
Discussion about this post