JURNALIS.co.id – Polisi masih menyelidiki kejadian seorang bocah berusia 11 tahun meninggal dalam mesin pencampur pasir dan semen (molen) di gudang cetak bata kawasan Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (09/06/2024) sekira jam 14.00 WIB. Pihak kepolisian baru menerima informasi dari warga pada Rabu (26/06/2024).
“Setelah kami menerima informasi, Kapolres Kubu Raya langsung membentuk tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa meninggalnya anak berumur 11 tahun berinisial AC,” katanya, Jumat (28/06/2024).
Ade menyampaikan kasusnya sedang ditangani Sat Reskrim Polres Kubu Raya. Sampai saat ini investigasi terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti serta kronologi kejadian.
“Hasil investigasi awal, setelah korban ditemukan warga setempat di dalam mesin molen di lokasi pembuatan bata, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Ade menggaris bawahi, kasus tragis meninggalnya seorang anak di dalam mesin molen ini menjadi perhatian serius Kapolres Kubu Raya. Tim khusus yang dibentuk masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan.
“Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab dan kronologi bagaimana korban bisa masuk ke dalam mesin molen, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” sebut Ade seraya memohon doa dan dukungan masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. (m@nk)
Discussion about this post