
JURNALIS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Kayong Utara dan KPAD menggelar Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Sukadana pada Minggu (07/07/2024) malam.
Operasi ini menyasar pada sejumlah penginapan di sekitar Sukadana. Dari operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan satu wanita yang diduga sebagai PSK online bersama satu wanita diduga mucikari.
“Kami dari Satpol PP Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara, pihak Kecamatan Sukadana dan KPAD Kayong Utara pada Minggu malam tanggal 7 Juli 2024 melakukan kegiatan tersebut dengan menyisir penginapan di seputaran daerah Sukadana,” terang Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra.

Andri menjelaskan, lantaran seringnya kedapatan kejadian serupa dan terkait dengan kasus pekat lainya, ia berharap para pemilik penginapan dapat lebih selektif dalam menerima tamu kedepannya. Di samping pihaknya akan terus melakukan operasi ini secara rutin dan acak.
“Giat ini kami lakukan rutin secara random waktunya. Karena sering terjaring pelaku pasangan bukan pasutri di harapkan peran aktif dari pengelola penginapan untuk lebih selektif menerima tamu,” jelas Andri sembari menambahkan, kalau pihaknya juga akan akan mengundang para pemilik penginapan guna membahas langkah preventif di masa depan.


Selanjutnya, terkait dengan dua orang yang terjaring operasi, telah diserahkan kepada Polres Kayong Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya dari hasil pendataan, mereka bukan warga Kayong Utara, dan dari hasil asesmen KPAD, mereka bukan anak di bawah umur,” tuturnya.
“Operasi cipta kondisi ini diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Kayong Utara,” tutup Andri. (Bak)


Discussion about this post