
JURNALIS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara menggelar program “Satpol PP Goes To School” ke beberapa sekolah SMP, SMA dan SMK pada Selasa 9 Juli 2024 yang dimulai dari SMP 4 Simpang hilir.
Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang menitikberatkan pada Tertib Pendidikan.
Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Kayong Utara, Saros Kausar mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran siswa tentang pentingnya tertib dalam pendidikan, seperti siswa berada di luar sekolah atau bepergian pada jam pelajaran tanpa izin lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Ini juga bentuk kita antisipasi siswa mengikuti kampanye politik dengan mengenakan pakaian atau seragam sekolah, membawa senjata tajam, merokok, mengkonsumsi minuman beralkohol dan zat adiktif di lingkungan satuan pendidikan dan melakukan tawuran serta menjelaskan beberapa bentuk kenakalan remaja,” kata Saros, Rabu (10/07/2024).
Saros menambahkan, program Satpol PP Goes to School di SMPN 4 Simpang Hilir mendapat antusias dari para siswa, dengan banyak yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi sosialisasi yang diberikan.
“Harapan kami dari Kegiatan Satpol PP Goes to School ini dapat dilaksanakan dengan baik di berapa sekolah yang sudah tersusun jadwal dalam MPLS, dan kami ucapkan terima kasih kepada beberapa sekolah yang sudah bersedia menerima kami dan mengagendakan kegiatan tersebut,” katanya.
Saros mengatakan pula, dalam MPLS tahun ajaran baru ini serta demi kesempurnaan kegiatan di tahun berikutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi mulai dari teknis pelaksanaan dan materi yang disampaikan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Chandar mengungkapkan komitmennya dalam upaya penyebarluasan informasi terkait penegakan peraturan daerah dan inovasi digital yang menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dengan aktif di media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan YouTube.
“Semoga bisa bersinergi dengan semua pihak yang berkepentingan, terutama dunia pendidikan yang ada di kabupaten Kayong Utara,” harap Andre.
Andri juga berharap, kegiatan goes to school terus dilakukan secara terus menerus, ini juga sebagai tanggung jawab kita bersama dalam memberikan pemahaman tidak hanya kepada siswa, namun kepada masyarakat tentang perda.
“Terakhir, kami juga berharap Satpol PP Goes To School ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai mitra Satpol PP dalam membantu penyebarluasan aturan-aturan terkait ketertiban umum,” tutup Andri. (Bak)
Discussion about this post