JURNALIS.co.id – PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya meraih penghargaan Zero Accident (kecelakaan nihil) dari Gubernur Kalimantan Tengah, atas komitmen implementasi program dan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan, bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya, Selasa (16/07/2024).
General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro menyampaikan penghargaan Zero Accident yang diraih merupakan suatu kehormatan bagi PLN yang selalu konsisten dalam menerapkan regulasi K3 di setiap kegiatan operasional perusahaan, hal ini jg salah satu perwujudan PLN untuk menjalankan Core Value AKHLAK dalam upaya membangun Budaya K3 di Perusahaannya.
“Dengan mengutamakan prinsip-prinsip K3, bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama,” pungkas Salam.
Lebih lanjut Salam mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya merupakan suatu keberhasilan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keselamatan dalam setiap aspek operasional PLN.
“Kami telah mempersiapkan beberapa inisiatif program untuk mendukung pemenuhan komitmen kami terhadap keselamatan kerja. Karena bagi kami, tidak ada yang lebih penting daripada jiwa manusia,” terang Salam.
Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto mengungkapkan PLN akan terus menerapkan segala aspek keselamatan ketenagalistrikan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa PLN serius dalam menerapkan segala aspek keselamatan ketenagalistrikan pada instalasi kelistrikan, tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keamanan dan keselamatan senantiasa menjadi budaya kami,” ujar Bayu.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo mengatakan pemberian penghargaan Zero Accident kepada perusahaan-perusahaan merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan apresiasi dan motivasi kepada perusahaan yang dalam penerapan budaya K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
“Apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, dan membudayakan K3 di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.
Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan komitmen terhadap K3, menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat, sehingga meningkatkan produktivitas kerja perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, H. Farid Wajdi, menyampaikan bahwa perusahaan yang menerima penghargaan Zero Accident sebanyak 54 perusahaan dan penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sebanyak 20 perusahaan.
“Pemerintah berharap perusahaan khususnya di Kalimantan Tengah sadar akan kunci penting pembangunan ekosistem ketenagakerjaan adalah Budaya K3 yang unggul,” jelasnya.
Penyerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) “Zero Accident” oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah kepada PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya, di Hotel Bahalap Palangkaraya, Selasa 16 Juli 2024. (hen)
Discussion about this post