
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau akan segera menetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rencana itu disampaikan Pj Bupati Sanggau, Suherman saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Sanggau Tahun 2024, di halaman Sabang Merah, Kabupaten Sanggau, Kamis (25/07/2024).
Suherman menyampaikan, Pj Gubernur Kalbar telah menetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat karhutla di Kalbar. Status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Kalbar Nomor: 502/ BPBD/ 2024 tanggal 16 Juli 2024. Terhitung tanggal 16 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Dengan begitu, Pj Gubernur berharap, seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh stakeholder penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Termasuk di dalamnya dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.
Menindaklanjuti surat keputusan Pj Gubernur Kalbar tersebut, dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, Suherman menyebut, Pemkab Sanggau akan menetapkan status normal menjadi status siaga darurat penanganan bencana asap akibat karhutla di Kabupaten Sanggau.


“Penetapan status ini dapat ditingkatkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat jika situasi dan kondisi di lapangan semakin memburuk, ataupun sebalik,” ujarnya.
Setelah penetapan status siaga darurat nanti, Suherman memastikan, Pemkab Sanggau akan segera membentuk dan mengaktivasi Satgas Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Sanggau dengan penunjukan/penugasan personel dan organisasi pos komando satgas multisektor, agar pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI, Polri, tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB), perangkat daerah, pemadam kebakaran pemerintah dan swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat perusahaan, yang akan segera dibentuk dan diaktivasi dalam Komando Satgas Penanggulangan Karhutla untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien. (Jul)





Discussion about this post