JURNALIS.CO.ID – Anggota DPRD Kalbar, Ritaudin menerima audiensi sejumlah tumenggung dan punggawa Lembaga Adat Desa (LAD) serta TAPM Melawi, di Gedung DPRD Kalbar, pada Jumat (26/07/2024).
Sejumlah masukan dan aspirasi pun disampaikan kepada Ritaudin yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu.
“Mereka yang hadir menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, khususnya Anggota DPRD Kalbar asal Melawi,” kata Ritaudin.
Salah satu aspirasi yang disampaikan, yakni masalah kenaikan insentif dari anggota LAD yang dianggap tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka di lapangan.
“Insentif yang diterima yakni Rp 650 ribu per bulan. Sementara di lapangan, LAD sering berhadapan menyelesaikan berbagai persoalan. Dari masalah adat, konflik dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kemasyarakatan,” jelas Ritaudin yang juga menjabat Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Melawi ini.
Selain masalah insentif, mereka juga meminta keberadaan LAD Melawi diregulasikan dalam bentuk perda di Melawi atau Kalbar. Ini supaya tupoksi kerja-kerja mereka di lapangan nantinya sangat jelas, mengikat dan tidak berbenturan.
“Sebab selama ini tidak ada gambaran atau regulasi yang mengatur hak-hak mereka hingga tupoksi terarah. Dalam hal ini, kami (komisi V) mensuport sekali,” ujarnya. (dis)
Discussion about this post