JURNALIS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam membuka kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Hotel Alimoer Kubu Raya, Selasa (13/08/2024).
Yusran dalam kesempatan itu mengatakan, kalau aparatur pemerintah diharapkan terus memperbaharui informasi dan pengetahuan mengenai kebijakan khususnya terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sehingga proses-prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
Ia menilai, bahwa materi pada kegiatan diseminasi ini bisa menjadi bahan dan bekal bagi para pejabat pengadaan barang dan jasa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mudah-mudahan dengan diseminasi ini kita mendapatkan lebih banyak informasi kebijakan bahkan mungkin praktik baik yang kita harapkan dari narasumber. Sehingga bisa menjadi model dan juga memberikan rasa percaya diri terutama dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini,” katanya.
Yusran menambahkan, melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan kedepannya tidak ada lagi keraguan dan kekhawatiran, sepanjang pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Insyaallah ini akan memberikan kemanfaatan yang sebaik-baiknya baik bagi kita di jajaran pemerintah maupun secara umum bagi masyarakat. Kegiatan diseminasi ini mudah-mudahan menjadikan nilai tambah bagi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, percaya diri, sehingga semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Yusran menjelaskan, kalau pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan APBN maupun APBD. Sebab, sebagian besar belanja pemerintah dan pemerintah daerah direalisasikan dan dilaksanakan melalui proses pengadaan barang/jasa. Seperti belanja barang, belanja modal, dan belanja lainnya.
Karena itu, lanjut dia, diperlukan sumber daya aparatur yang mumpuni baik dari segi kuantitas maupun kualitas dengan memahami prinsip dan etika pengadaan serta memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
“Diseminasi ini diharapkan dapat memberikan dampak perubahan yang signifikan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa sehingga didapat pengadaan yang menghasilkan value for money dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Yusran turun menekankan, pengadaan barang dan jasa wajib dikelola dengan strategi yang penuh kecermatan.
“Terutama banyak sentuhan strategi yang perlu dibangun dalam penyelenggaraan pengadaan, seperti dalam menentukan cara pengadaan atau strategi dalam pola pemaketan pengadaan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, terdapat dua bahasan dalam agenda diseminasi kali ini, yaitu terkait pengelolaan pengadaan dan konsolidasi pengadaan. Hal itu merupakan substansi penting dari contoh bentuk strategi.
“Swakelola merupakan salah satu cara pengadaan yang tepat dipergunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya atau kemampuan teknis yang dimiliki pemerintah untuk menghasilkan pengadaan sesuai kebutuhan. Swakelola juga cara pengadaan yang dapat meningkatkan peran serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat,” sampai Yusran. (dis)
Discussion about this post