“PLTN bagi Indonesia masih berat. Tidak ada teknologi yang 100 persen sempurna terhadap radiasi. PLTN sangat berbahaya dan teknologi ini tidak mungkin dianggap main-main. PLTN bukan alih teknologi, namun berorientasi proyek.”
JURNALIS.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Barat (Kalbar) akan segera dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar akan diikuti pula dengan perhelatan di tingkat Kabupaten dan Kota untuk memilih Bupati dan Wali Kota beserta pasangannya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar mengharapkan agar para kontestan pilkada yang kelak akan terpilih sebagai kepala daerah di Kalbar untuk menaruh perhatian serius pada agenda penyelamatan lingkungan hidup dan gagasan soal ini dituangkan dengan tegas dalam visi-misinya.
Salah satu ancaman bagi keselamatan lingkungan hidup dan rakyat Kalbar adalah terkait rencana pendirian tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang menjadikan wilayah Sungai Raya Kepulauan di Kabupaten Bengkayang sebagai target lokasi tapak pendirian reaktor nuklir berbahan bakar uranium tersebut.
Walhi Kalbar menilai, akan terjadi risiko kecelakaan akibat gagal teknologi, human error, akibat bencana geologis maupun bencana ekologis dan lainnya bila kelak operasional, akan menjadi ancaman yang sangat serius bagi keselamatan rakyat, lingkungan hidup dan kesehatan.
Sehingga rencana pendirian PLTN tidak dapat dianggap main-main dan karenanya perlu dijauhkan dari Kalbar khususnya dan dari Indonesia pada umumnya. Terlebih negeri kita masih menempati ‘rekor kecelakaan hebat’; kereta api, mobil, sepeda motor, pesawat udara dan lainnya selama ini justeru berhubungan dengan pengoperasian produk teknologi yang jauh lebih sederhana dari pada PLTN.
“Menyadari potensi dampaknya yang sangat berbahaya tersebut dengan berkaca pada kecelakaan reaktor PLTN pada sejumlah negara seperti di Ukraina, Jepang, Uni Soviet, Amerika Serikat dan lainnya, juga begitu masih sembrautnya prilaku berlalu lintas di jalan raya, maka kami meminta para calon kepala daerah agar memikirkan lebih jauh keselamatan rakyat dan ruang hidupnya dengan tidak ikut-ikutan memberi dukungan pada rencana pendirian PLTN,” tegas Hendrikus Adam, Direktur Walhi Kalbar, saat menggelar Konferensi Pers di Hotel Ibis Pontianak, pada Kamis 15 Agustus 2024.
Lebih lanjut menurut Hendrikus Adam, kecelakaan PLTN Chernobyl di Ukraina telah menimbulkan dampak yang jauh lebih dahsyat dari yang diperkirakan semula. Hal ini berdasarkan kajian saat 20 tahun peristiwa mengerikan tersebut oleh Anders Pape Moller dan Timothy A Mousseau dari Universite Pierre et Marie Curie, Perancis. Terlebih wilayah Kalbar termasuk di daerah Bengkayang juga rawan terjadi bencana geologis yang dalam beberapa tahun terakhir kerap terjadi di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Hendrikus Adam menilai, bahwa PLTN merupakan solusi palsu pemerataan energi yang berkeadilan untuk rakyat. Narasi untuk kepentingan dan pemerataan listrik bagi rakyat hanyalah pemanis yang sengaja dihembuskan para promotor PLTN saja untuk menarik hati warga memberi persetujuan. Sebaliknya, pendirian PLTN menurutnya lebih ditujukan untuk menopang kepentingan bisnis dan segelintir pihak.
“Tentu tidak benar bahwa PLTN yang akan dibangun untuk pemerataan energi listrik yang berkeadilan bagi rakyat di berbagai penjuru wilayah Kalimantan Barat, termasuk yang ada di perkampungan saat ini. Tentu ini jelas solusi palsu. Sebab bila hendak memberikan pemerataan akses energi listrik bagi rakyat, yang dilakukan mestinya melakukan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber energi terbarukan yang ada saat ini yang belum tergarap optimal,” ungkap Hendrikus Adam.
Pernyataan yang disampaikan Hendrikus Adam ini senada dengan apa yang pernah disampaikan pakar nuklir, Dr Iwan Kurniawan, dalam sebuah diskusi ‘PLTN, Mitos dan Realitas’ bahwa PLTN bagi Indonesia masih berat. Tidak ada teknologi yang 100 persen sempurna terhadap radiasi. PLTN sangat berbahaya dan teknologi ini tidak mungkin dianggap main-main. PLTN bukan alih teknologi, namun berorientasi proyek. Pernyataan ini menekankan kuatnya kepentingan bisnis ketimbang untuk kemaslahatan rakyat.
Potensi energi terbarukan ibaratkan makanan yang masih tersedia dengan kondisinya yang baik dan sehat untuk tubuh. Sebaliknya, energi baru berupa tenaga nuklir selain bahan bakunya terbatas dan bisa habis, juga berbahaya dan tidak sebaik energi terbarukan.
Bila sumber bahan makanan yang baik dan sehat masih tersedia dan belum teroptimalkan, mengapa harus memilih dan memaksakan mengonsumsi yang berbahaya dan memiliki risiko. Tentu saja ini hanya analogi semata, agar kita dimudahkan memahami konteksnya.
Walhi Kalbar menilai, bahwa PLTN menebar risiko musibah disepanjang daur bahan bakarnya, mulai dari penambangan bijihnya, pengolahannya untuk mengekstraksi uraniumnya, pengayaannya, pabrikasinya menjadi elemen bahan bakar nuklir, pembelahannya didalam teras reaktor, sampai ke decommissioning PLTN tua dan pengolahan limbahnya dalam waktu yang sangat lama.
Pengelolaannya bukan saja sulit, tetapi juga sangat mahal dan rawan musibah. Selain itu dengan pendirian PLTN juga akan melahirkan ketergantungan pada pihak asing, baik bahan baku, sumberdaya manusia maupun teknologi.
Melalui momentum menjelang Pilkada saat ini, menurut Hendrikus Adam, pihaknya ingin mengajak para Calon Kepala Daerah (Cakada) ikut menyerukan agar rencana pendirian PLTN di Kalimantan Barat, Indonesia dihentikan. Serta meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah, aman dan berkelanjutan.
“Menjelang Pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang, kami mengajak dan menyerukan agar para kontestan Pilkada memiliki komitmen untuk memastikan keselamatan rakyat dan lingkungan hidup dengan bersama menolak (rencana) pendirian PLTN di Kalimantan Barat, Indonesia dengan meminta pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan,” harap Hendrikus Adam. ***
(R/Ndi)
Discussion about this post