JURNALIS.CO.ID – Seorang anak di Kabupaten Sanggau, Kalbar, berinisial AD (23 tahun) menganiaya kedua orang tua kandungnya hingga kritis. Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, penganiayaan ini terjadi di rumah orang tua pelaku di Dusun Ketanjak, RT/RW: 002/001, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB.
“Pelaku sudah kami bawa ke polres. Terkait motif masih kami dalami. Dan informasi terbaru yang kami dapat, kondisi kedua orang tua pelaku aman,” ujar Indrawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/08/2024).
Kasat Reskrim menyebut, ibu pelaku dirawat di Puskesmas Teraju. Sedangkan bapak pelaku mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Indrawan menyampaikan, penganiayaan yang dialami bapak pelaku berinisial A (59 tahun) dan ibu pelaku berinisial M (56 tahun) dilakukan pelaku menggunakan parang dan keris.
“Pelaku membacok berkali-kali bagian tubuh korban, menggorok leher bapaknya menggunakan sebilah parang dan menusuk berkali-kali badan dengan menggunakan sebilah keris,” tutup Indrawan. (jul)
Discussion about this post