JURNALIS.co.id – Bangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai hingga kini masih kokoh berdiri. Sayangnya, pemandangan kokoh tampak luar itu ternyata bertolak belakang dengan kondisi di dalam dan samping bangunan.
Proyek besutan Dinas Kesehatan Ketapang tersebut dibangun tiga tahun silam, tepatnya 2021. Senilai Rp25 miliar lebih APBD terkuras habis. Tidak selesainya proyek dikeranakan kontraktor tak menyanggupi tanggung jawab.
Akibatnya, proyek yang menjadi harapan masyarakat Sandai itu belum mendapat kepastian kapan bisa difungsikan. Komisi IV menyebut di tahun 2025 kelanjutan pembangunan baru masuk dalam usulan.
Berdasarkan pantauan JURNALIS.co.id beberapa waktu lalu di lokasi RS Sandai, terdapat beberapa titik pada bangunan mengalami kerusakan cukup parah. Adanya cat yang sudah mulai terkelupas dan dihiasi jamur akibat air. Paling parah, dek bagian kanan hancur.
Meski komitmen Pemkab Ketapang melalui Dinas Kesehatan akan menyelesaikan pembangunan sampai difungsikan, tampaknya bukan di 2025, apalagi 2024. Sebab pembahasan APBD 2025 belum dibahas.
“Belum ada pembahasan (kelanjutan pembangunan). Tahun 2025 baru masuk dalam usulan. APBD 2025 juga belum dibahas,” kata Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Feria Kowira akhirnya pun mengaku bahwa di 2025 pihaknya baru mengusulkan. Jawaban itu disampaikannya lantaran adanya pernyataan Komisi IV DPRD Ketapang.
“Kan hanya pengusulan (2025, red). Pengusulan anggaran,” kataFeria ketika membantah bahwa dirinya pernah memberikan statement di salah satu kanal YouTube tentang anggaran RS Sandai di 2025, Sabtu (24/08/2024) kemarin.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Daerah Ketapang, Harto menyebut, perencanaan kelanjutan pembangunan di 2025. Namun Rancangan APBD 2025 masih proses.
“Dalam perencanaan tetap tahun 2025. untuk kepastian (kelanjutan pembangunan) setelah APBD 2025 disahkan. Itu informasi yang bisa kami sampaikan,” ungkap Harto, Sabtu (24/08/2024).
Ia pun juga merespon pernyataan Kadis Kesehatan Ketapang di salah satu Kanal YouTube yang menyebut di 2025 kelanjutan RS Sandai sudah dianggarkan. Menurutnya mungkin Dinkes merancang di 2025.
“Maksud beliau dinas merencanakan di 2025 dengan harapan bisa rampung mungkin. Itu maksudnya barangkali,” tulisnya.
Diketahui, dalam pengerjaan proyek di 2021 mengalami masalah secara hukum dan menimbulkan kerugian negara. Penanganan kasus awal ditangani Tipikor Polda Kalimantan Barat.
Saat ini, kasus hukum dugaan korupsi pada proyek RS Sandai tersebut tampaknya masih bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Sejumlah tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejati. (lim)
Discussion about this post