JURNALIS.co.id – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pontianak terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada 17 September 2024 di Pontianak Convention Center (PCC). Dari jumlah tersebut didominasi wajah baru.
“Dari 45 anggota legislatif terpilih, terdapat 24 anggota legislatif yang baru dan 21 anggota legislatif yang kembali terpilih,” jelas Sekretaris DRPD Kota Pontianak, Titin Subakti ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (05/09/2024).
Menurut Titin, pelantikan anggota DPRD Pontianak terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat. Dikarenakan keterbatasan ruangan, akhirnya tempat pelantikan berlangsung di PCC.
“Pengambilan sumpah 45 anggota legislatif terpilih ini nantinya langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak,” ucapnya.
Pada pelantikan nanti, kata Titin, akan mengundang seluruh Forkompimda Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan dan pengambilan sumpah akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Titin berharap agenda besar pelantikan anggota DPRD Kota Pontianak terpilih nantinya berlangsung khidmat, lancar serta sukses. (zrn)
Discussion about this post