JURNALIS.CO.ID – Pemkab Jember Provinsi Jawa Timur tahun ini menganggarkan dana hingga Rp 31 miliar lebih untuk pembangunan sumber daya manusia di bidang kerohanian.
Dana tersebut diperuntukkan bagi insentif, mulai dari guru ngaji, modin, para guru sekolah minggu, guru Injil, guru agama Hindu serta Budha.
Leading sector program tersebut berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Jember.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Ahcmad Musaddaq mengatakan, bahwa hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses verifikasi data sasaran.
“Tahun 2024 ini kami sudah mendata, total kurang lebih 21.000 guru ngaji, modin, guru injil dan lainnya,” ungkap Musaddaq, Selasa (10/09/2024).
Sebelum insentif dicairkan, pihak kesra akan memverifikasi ulang (verifikasi lapangan) data penerima, apakah masih bekerja di bidang yang sama hingga saat ini.
“Hingga hari ini verifikasi masih berjalan,” terang Musaddaq.
Mengingat banyaknya jumlah yang harus diverifikasi, pihak kesra bekerja sama dengan pihak pondok pesantren, KUA, gereja, pura dan vihara, sebab keterbatasan tenaga.
“Saat verifikasi lapangan, kalau ada tambahan, yang baru ini, akan dilakukan pendataan lagi pada bulan Desember untuk diajukan pada tahun anggaran 2025,” tegas Musaddaq.
Dirinya melanjutkan, untuk pencairan insentif dari tersebut lewat rekening Bank Jatim. “Untuk tahun ini ada perubahan dari tahun sebelumnya. Pencairan akan dilewatkan rekening Bank Jatim, sebelumnya bank lain,” ungkap Musaddaq.
Oleh sebab itu, ia mengapresiasi pihak Bank Jatim cabang Jember yang mau jemput bola, dengan mengumpulkan calon penerima insentif untuk membuka rekening.
“Pada saat semua kelengkapan administrasi sudah selesai pihak Kesra akan mencairkan ke rekening masing-masing,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkab Jember secara rutin memberikan insentif bagi guru ngaji, modin, guru Injil, guru agama Hindu dan Budha setiap tahun. Program tersebut berlangsung hingga sekarang. (Sgt)
Discussion about this post