JURNALIS.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember menggelar pelatihan manajemen ritel dan kurasi produk UMKM bersama Alfamart Jember, di Aula Kantor Diskopum Jember, Jalan Karimata nomor 115, Jember, Kamis (12/09/2024).
Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya memasukkan produk UMKM asli Jember ke ritel nasional Alfamart.
Sebagaimana diketahui, tdak mudah bagi pelaku UMKM untuk memasukan produknya ke ritel nasional seperti Alfamart, sehingga diperlukan pemenuhan standar dan pengetahuan mengenai prosedur yang telah ditetapkan.
Acara ini terselenggara berkat kerjasama Diskopum Jember dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, atau lebih dikenal Alfamart.
Kepala Diskopum Jember lewat sekretaris dinas Nanik Indah Rupiani mengatakan, pihaknya senang mendapat penawaran dari Alfamart.
“Produk-produk UMKM Jember akan ditampilkan di Alfamart. Kami minta kepada pelaku UMKM yang hari ini datang untuk bisa mengikuti acara ini hingga selesai supaya jelas bagaimana standar dan prosedurnya,” ucap Nanik kepada peserta pelatihan.
Pihaknya mengundang 30 pelaku UMKM yang mempunyai produk unggulan, yang layak masuk ritel Alfamart. Meski demikian, pihak Alfamart mempunyai kewenangan untuk menyeleksi produk tersebut.
Corporate Communication Alfamart Jember, Mirza Maulana dalam kesempatan itu menjelaskan seputar standar mutu dan prosedur perusahaan ritel nasional tempatnya bekerja.
“Kami mensyaratkan barang atau produk yang bisa masuk harus memiliki kemasan produk yang bagus dan higienis, brand atau merk, ukuran berat atau isi, rasa atau varian, komposisi produk, kode produksi dan tanggal kadaluwarsa, nama badan usaha produsen, izin usaha atau kode pirt, logo halal, cara penyajian atau penggunaan dan barcode,” terang Mirza.
Ia juga menerangkan prosedur penerimaan barang yang diistilahkan dengan BKL atau Barang Langsung Kirim.
“Produk bapak ibu, setelah disetujui, bisa dikirimkan langsung ke toko-toko kami. Nanti akan menerima LPB (Lembar Penerimaan Barang) dan 2 minggu akan dibayar sejak penyerahan faktur. Tanggal pembayaran tanggal 1 dan 20 setiap bulannya,” papar Mirza.
Pria muda asli Jember yang berkarir di Alfamart itu menjelaskan, bahwa barang yang mendekati expired atau pun rusak akan dikembalikan (return) dan Alfamart melakukan pemotongan barang.
Di akhir acara, produk-produk UMKM asli Jember akan dikurasi oleh Alfamart. Pelaku UMKM masih harus menunggu hingga maksimal 1 bulan setelah pelatihan itu. Jika lolos, maka barang UMKM bisa dijual di seluruh toko Alfamart.
Sebagai tambahan informasi, Alfamart Jember membawahi wilayah dari kabupaten/kota Pasuruan, kabupaten/kota Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi. (Sgt)
Discussion about this post