JURNALIS.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi dituntut mundur apabila tidak menyelesaikan kasus dugaan korupsi di IAIN Pontianak terkait dengan pembangunan sejumlah tower pada tahun 2022 silam.
Tuntutan ini merupakan bagian dari aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kamis (12/09/2024).
Dalam aksi tersebut, Kajari Pontianak terus diteriaki lantaran tak kunjung muncul di hadapan mahasiswa saat unjuk rasa berlangsung. Menggunakan toa, suara mahasiswa lantang meneriakkan Kajari Pontianak untuk keluar menemui mereka.
Unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 Wib itu membuat mahasiswa merasa tidak puas, lantaran Kajari Pontianak maupun perwakilan pejabat dari Kejari Pontianak tidak ada menemui dan berdiskusi dengan mereka.
Berikut tuntutan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pontianak:
1. Tangkap Rektor IAIN Pontianak
2. Usut Tuntas Kasus Korupsi IAIN Pontianak
3. Mendesak Rektor IAIN untuk mundur dari jabatan
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Pontianak menangkap dan menetapkan Rektor IAIN Pontianak sebagai tersangka
5. Menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak untuk mundur jika kasus ini tidak tuntas
“Aksi ini berangkat dari informasi yang beredar di media terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi IAIN Pontianak pada tahun 2022 silam,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat, Hidayat.
Hidayat menerangkan, kasus korupsi yang dimaksud para mahasiswa, yakni terkait dengan dana pembangunan tower dan tercatat senilai Rp2,5 miliar.
“Seiring dengan berjalannya waktu kejaksaan negeri Pontianak seakan bungkam lantaran tidak ada kejelasan atas penanganan dugaan kasus tersebut,” ujarnya.
“Sampai detik ini tidak ada kejelasan dari hal itu,” sambung Hidayat.
Sehingga dari aksi ini, pihaknya menuntut kejelasan dari Kejari Pontianak.
“Kami ingin tahu, Apakah takut atau bagaimana, ini bukan kasus baru tapi kasus lama, namun belum ada kejelasan,” kata Hidayat.
Dari aksi dilakukan di depan kantor Kejari Pontianak tersebut, kata Hidayat, tidak ada satu pun pejabat perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak yang menemui dan berdiskusi dengan mereka.
“Sampai detik ini, Kajari Pontianak ataupun perwakilan pejabat dari gedung tersebut (Kantor Kejari Pontianak), tidak ada menemui kami di sini,” ungkapnya.
Hidayat memastikan apabila aksi ini tidak dijawab, maka akan ada aksi susulan dengan jumlah massa lebih banyak di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. (m@nk)
Discussion about this post