JURNALIS.co.id – Aksi anak-anak di Kota Pontianak semakin meresahkan. Tidak hanya kompoi dan tawuran gunakan senjata tajam (sajam), polisi mengamankan bom molotov dari tiga remaja Anak Berhadapan Hukum (ABH) diduga akan melakukan tawuran, Sabtu (21/09/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiga anak tersebut diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak di-backup Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan di kawasan Jalan Veteran, Kota Pontianak. Saat itu, kepolisian sedang melakukan patroli rutin. Di sekitar Jalan Veteran terlihat gerak-gerik sekelompok remaja mencurigakan.
“Saat patroli, kami melihat gerakan mencurigakan dari beberapa remaja, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pengejaran,” ungkap Komandan Regu Tim Enggang Polresta Pontianak, Briptu Sy Muhamad Reza, Sabtu siang.
Dikatakan Reza, salah seorang dari remaja tersebut berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Supra X terlihat melemparkan sebuah senjata tajam ke arah Gang Syukur 5, Jalan Veteran. Upaya pengejaran terus dilakukan hingga petugas berhasil menghentikan ketiga remaja tersebut di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan GOR Pangsuma Pontianak.
“Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Mandau dan dua buah bom molotov yang siap pakai,” ujarnya.
Dijelaskan Reza, ketiga remaja tersebut dibawa ke Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.
“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan motif serta tindakan hukum yang tepat bagi para pelaku,” jelas Reza.
Kepolisian berharap, melalui patroli yang intensif dan penegakan hukum yang tegas, aksi tawuran serta tindakan kriminal lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Pontianak. (zrn)
Discussion about this post