JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Batar (Kalbar) mengumumkan nomor urut pasangan calon Gubernur, dan Wakil Gubernur Kalbar, Senin (23/09/2024) siang. Proses penentuan nomor urut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian, dan Penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2024 di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Pleno Terbuka Pengundian, dan Penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur, dan wakil gubernur Kalbar Tahun 2024, secara resmi saya buka,” ungkap Budi.
Adapun pengambilan undian disesuaikan dengan urutan paslon yang mendaftar ke KPU Kalbar, saat proses pendaftaran yang lalu. Dimana calon wakil gubernur terlebih dahulu menarik nomor antrean pengambilan nomor urut. Dengan hasil Midji-Didi menjadi yang pertama mengambil nomor urut, dilanjutkan Norsan-Krisantus, baru kemudian Muda-Jakius.
Dimana pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) yang mendapatkan kesempatan awal, mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya pasangan Ria Norsan-Krisantus mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor pada giliran selanjutnya mendapatkan nomor urut 3.
“Kita tambah satu periode lagi,” kata Sutarmidji.
Dengan demikian tiga paslon tersebut telah resmi ditetapkan sebagai calon gubernur, dan calon wakil gubernur Kalbar yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar Tahun 2024 ini. (m@nk)
Discussion about this post