
Seminar ini juga diharapkan dapat mendorong kampanye sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak buruk judi online.
JURNALIS.co.id – Universitas PGRI (UPGRI) Pontianak menggelar seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya dan dampak negatif judi online, pada Rabu 25 September 2024 pagi.
Acara yang berlangsung di aula UPGRI ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan dan melibatkan narasumber dari Dinas Kominfo Kalbar serta Polda Kalbar.
Kepala Biro Akademik UPGRI Pontianak, Dr Basuki Wibowo M Pd, menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap judi online yang semakin marak di kalangan generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman judi online. Melalui seminar ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat mengenai bahaya serta pengaruh negatifnya,” ujarnya.
Seminar ini juga diharapkan dapat mendorong kampanye sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak buruk judi online.
“Kami berusaha bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk membangun komitmen dalam menyosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalbar, Mochammad Ferri Sutriana, turut menyoroti aspek sosial dan pekerjaan yang bisa terganggu oleh judi online.

“Judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada lingkungan sekitarnya, termasuk keluarga dan rekan kerja. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online melalui kanal aduan Kominfo,” harapnya.

Sedangkan AKP Sami Waskitha, Kanit 2 Subdit 5 Cyber Polda Kalbar, juga memberikan peringatan kepada para mahasiswa.
“Jangan pernah terlibat dalam judi online. Hal ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga. Mahasiswa harus memahami dampak jangka panjang dari keterlibatan dalam judi online,” tegasnya.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa, tentang bahaya judi online serta pentingnya melawan aktivitas ilegal tersebut.

Diakhir kegiatan, para tamu undangan mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjauhi judi online, khususnya di lingkungan kampus. ***
(R/Ndi)





Discussion about this post