JURNALIS.CO.ID – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman memimpin rapat persiapan rencana pengaktifan kecamatan dan letak lokasi Kantor Camat Kumpai Raya, pada Jumat (04/10/2024), di Ruang Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya.
“Tata letak kantor Camat Kumpai Raya harus ditempatkan di lokasi yang sangat strategis yang mudah dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kamaruzaman.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri terkait hal tersebut. Bahkan perda terkait pembentukan Kecamatan Kumpai Raya ini juga sudah disetujui oleh bupati dan DPRD.
“Sekarang tinggal menunggu nomor kode kecamatan dari kementerian dalam negeri. Insya Allah kita terus koordinasi sebelum pelantikan presiden terpilih. Kalau sudah keluar nomor kode wilayah, kita akan terus melakukan peresmian kantor camat Kumpai Raya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Kamaruzaman, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur kecamatan dan personel untuk ditempatkan di Kumpai Raya.
“Pertama yang dipersiapkan, infrastruktur kecamatan, karena nanti akan ada petugas- petugas yang akan menempati posisi di Kumpai dalam rangka pelayanan yang akan diikuti oleh instansi lain, seperti KUA, Polsek dan Koramil,” katanya.
Tak hanya itu, Kamaruzaman mengingatkan agar desain wilayah penempatan itu benar-benar strategis, sehingga pelayanan mudah di akses.
“Terutama mencari lahan atau tanah untuk posisi yang strategis, layak dan pas untuk perkantoran,” ucapnya.
Kamaruzaman juga berharap adanya dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari jajaran pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk memberikan kontribusi lahan lokasi pembangunan kantor camat yang akan disusul dengan pembangunan kantor Polsek, Koramil, dan KUA.
“Kita juga didukung dengan anggota dewan dari Kabupaten Kubu Raya dapil Sungai Raya yang berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyambut kehadiran Kecamatan Kumpai Raya ini agar bisa segera diresmikan sebagai kecamatan definitif,” tambahnya.
Terkait operasional Kecamatan Kumpai Raya, Kamaruzaman mengungkapkan, adapun langkah awal yang dilakukan adalah menempatkan pegawai Kantor Camat Sungai Raya untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Ambangah.
“Tinggal menunggu pengesahan dan izin operasional dari kementerian dalam negeri,” tuturnya. (sul)
Discussion about this post