
JURNALIS.co.id – Seorang petugas PLN bernama Andika (21) kesetrum saat melakukan perbaikan kabel di tiang listrik Jalan Perdamaian, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (16/10/2024) pukul 11.00 WIB.
Diduga, saat sedang memperbaiki kabel, Andika tiba-tiba tersengat listrik bertegangan tinggi sehingga langsung pingsan dan tergantung di tiang listrik. Beruntung, tubuh korban masih tertahan oleh body harness safety yang dikenakannya.
Kapolsek Sungai Kakap IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan kejadian tersebut. Rekan-rekan Andika segera mengevakuasi dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
“Peristiwa ini bermula dari pengaduan masyarakat tentang tegangan listrik di salah satu rumah yang tidak stabil setelah penggantian KWH meter. Korban bersama rekannya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan, namun tiba-tiba korban tersengat listrik bertegangan tinggi,” ungkap Ade, Kamis (17/10/2024).
Ade menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, peristiwa tersebut mendadak saat korban sedang memperbaiki kabel di tiang listrik milik PLN. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat berteriak histeris ketika korban pingsan dan tergantung di tiang listrik dengan mengenakan body harness safety.
“Dari data yang kami terima, korban merupakan petugas resmi PLN dan warga Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” pungkas Ade. (m@nk)
Discussion about this post