JURNALIS.co.id – Masyarakat Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, dihebohkan dengan penemuan tulang belulang manusia di area kebun warga. Tulang belulang tersebut ditemukan pertama kali oleh Ahmad (31), Jumat (08/11/2024) sore.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Manis Mata IPDA Arifianto Hamzah mengatakan, penemuan awal saat Ahmad hendak pergi ke kebun miliknya di dusun Lubuk Kebuwau, Desa Sukaramai.
Saat sampai di area ujung kebun, dirinya melihat sejumlah tulang belulang yang mirip dengan rangka manusia. Penemuan ini pun segera dilaporkan kepada warga sekitar dan Polsek Manis Mata.
“Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek segera menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi. Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi, tulang belulang itu benar adalah tulang rangka manusia,” kata Kapolsek.
Tulang tersebut merupakan seorang laki-laki bernama Jarot Pamungkas (21). Dia adalah warga Desa Jambi, Kecamatan Manis Mata.
“Identitas ini kita peroleh setelah ada seorang warga, Ahmad Abdul Muis (36) mengenali pakaian yang melekat di tulang, dan mengakui bahwa rangka manusia itu merupakan saudaranya,” ungkap Arifianto.
Setelah penemuan tulang dan mengetahui identitas, pihaknya segera mengevakuasi tulang belulang dan mencatat keterangan beberapa saksi. Dari keterangan pihak keluarga, almarhum memiliki riwayat keterbelakangan mental dan epilepsy.
“Dia sering berjalan-jalan keliling kampung sendirian. Karenanya pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum lanjutan dan menerima peristiwa ini sebagai musibah,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post