JURNALIS.co.id – Nugroho Dewangga beserta tim Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Pengaduan dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bambang Sulistyo beserta jajaran dan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Silvi Firlia Ardhani.
Koordinasi ini bertujuan untuk membahas, merencanakan, dan memastikan pelaksanaan proses pengaduan serta anggaran yang terkait dengan penanganan sengketa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juga membahas penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan sengketa, termasuk perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan penggunaan anggaran agar tetap efisien dan tepat sasaran.
Dengan adanya koordinasi yang efektif, pengelolaan pengaduan dan penggunaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih optimal dan transparan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat. (m@nk)
Discussion about this post