JURNALIS.co.id – Perkembangan dunia usaha perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Ketapang tidak terlepas dari masalah. Berbagai kasus seperti potensi peredaran narkoba dan pencurian tandan buah segar (TBS) menjadi terus menyelimuti sektor usaha kelapa sawit.
Dua persoalan tersebut terungkap dalam forum Sarasehan yang digelar PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) dengan melibatkan Media Massa, NGO, Ormas dan Lembaga Adat, Kamis (12/12/2024) di Ballroom Hotel Grand Zuri.
Berdasarkan data Kepolisian Resort (Polres) Ketapang tahun 2019 hingga 2024, kasus peredaran narkoba di lingkungan perusahaan berjumlah 823 kasus. Sedangkan pencurian TBS sebanyak 748 kasus.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam menegaskan bahwa kasus peredaran narkoba dan pencurian TBS di lingkungan perusahaan menjadi konsen pihaknya.
“Selain mendengar, kami sering mendapat laporan masyarakat terkait maraknya kasus peredara narkoba dan pencurian sawit. Ini menjadi perhatian kami,” kata Tanam saat memaparkan materi di forum Sarasehan BGA.
Melihat maraknya perkebangan dia kasus itu, DAD bersama Kapolsek, Danramil dan Camat di beberapa wilayah Kecamatan di Ketapang telah berkomitmen untuk meminimalisir kejahatan tersebut.
“Jadi kalau mereka melakukan pencurian baru pertama kali dikarenakan urusan perut, maka kita selesaikan secara adat. Tapi jika merupakan tabiat, apalagi hasil curian untuk beli sabu, kami akan serahkan ke Polisi,” tegasnya.
Sementara Ketua AJK, Theo Bernadhi tak menampik kehadiran perusahaan mendatangkan manfaat besar di berbagai bidang. Hanya saja berbagai persoalan di sektor usaha kelapa sawit juga tidak bisa dipungkiri.
Theo mengulas, pihaknya kerap menerima informasi persoalan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit. Di antaranya adalah peredaran narkoba, pencurian TBS, serta indikasi jual beli KTA plasma kebun kemitraan.
“Kalau peredaran narkoba di lingkungan perusaan banyak sekali kasus yang sudah ditangani Polres. Mungkin, lingkungan perusahaan berpotensi jadi lahan subur beredarnya narkotika,” ungkap Theo.
Kemudian, kasus kedua yang menjadi perhatian yakni pencurian TBS yang saat ini sudah banyak ditangkap APH. Masalah ini menurutnya di latarbelakangi berbagai hal dan motif.
“Soal pencurian TBS, secara tindakan kita sepakat dengan rekan DAD maupun MABM. Jika pelaku mencuri karena alasan perut, sebaiknya diselesaikan secara adat. Kalau faktor yang dianggap fatal, harus diserahkan ke hukum positif, begitupun dugaan soal jual beli KTA kebun plasma, supaya ada efek jera,” tuturnya.
Mewakili NGO, Donatus Rantan mengatakan bahwa beberapa masalah yang muncul dalam diskusi harus diselesaikan dengan cara duduk bersama pihak terkait.
“Jadi kedepan, untuk membahas permasalahan ini harus ada pihak yang berkompeten di bidangnya agar semua bisa menjadi masukan sebagai bahan evaluasi,” harapnya.
Direktur Corporate Affair and Partnership BGA Group, Priyanto mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan kritik yang berkebang saat diskusi. Pihaknya memastikan masalah-masalah tersebut akan dijadikan bahan evaluasi bagi BGA.
“Ini yang saya harapkan. Sebab tujuan kegiatan yang diadakan ini guna mendapat kritikan, masukan, serta saran semua pihak. Terlebih majunya BGA, jayanya BGA bermula dari kritikan, masukan dan saran,” ujar Priyanto.
Dia menegaskan, BGA akan memberikan sanksi tegas kepada oknum karyawan atau management yang kedapatan bermain di belakang atau terlibat langsung terkait pencurian, peredaran narkoba dan jual beli KTA plasma.
“Hari ini pun, kalau ada yang terbukti melakukan hal tersebut, saya pastikan akan segera menerima sanksi dari perusahaan. Menyangkut indikasi jual beli KTA kebun plasma, saya mengajak khusus media untuk melakukan investigasi di lingkungan BGA. Silahkan lakukan itu untuk kebaikan perusahaan,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post