JURNALIS.co.id – IK adalah pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Wasmiani alias Yunari/Indri yang ditemukan tewas berlumuran darah di Hotel Borneo Pontianak.
IK yang ditemui di Polresta Pontianak mengakui dirinya dan korban merupakan teman kencan. Saat itu, dia datang ke Hotel Borneo Pontianak lantaran sudah janjian.
“Janjian kencan dengan korban,” ucap IK, yang sudah menggunakan baju tahanan Satreskrim Polresta Pontianak dengan luka tembak pada kaki kanannya, Selasa (17/12/2024).
Menurut IK, saat itu masih seperti biasa ketika dirinya berjumpa dengan korban. Ia yang membawa uang sekitar tiga juta lebih diletakkan di atas meja dan ditimpa dengan handphone-nya .
Kemudian saat itu dirinya ngobrol dengan korban, namun kemudian korban mendapat telepon dari customer service. Saat korban menelpon dengan customer service, pelaku melihat uangnya sudah berkurang sekitar Rp1,2 juta.
Hal tersebut pun ditanyakan kepada korban. Setelah korban selesai teleponan dengan customer service. Namun berulang kali ditanyakan, korban tetap mengatakan tidak mengambil uangnya.
“Sambil saya peluk dari belakang, saya tanyakan uang saya yang hilang, tapi dia jawab tidak ada. Karena gelap mata saya cekik dan sebagainya,” jelas IK.
IK menyatakan bahwa dirinya kenal dengan korban setelah dikenalkan oleh teman korban kepadanya.
IK menambahkan pelariannya ke Kalteng yakni untuk mencari kerja, karena dirinya sudah beberapa tahun terakhir menganggur.
IK yang merupakan warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau, kini mendekam di jeruji besi Satreskrim Polresta Pontianak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kematian teman kencannya tersebut. (zrn)
Discussion about this post