JURNALIS.co.id– Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan terhadap seluruh personel kepolisian yang ada di Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, secara langsung memimpin pengecekan senjata api ini. Menurutnya, pengecekan memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur.
“Pengecekan ini merupakan langkah rutin dan preventif untuk memastikan kelayakan dan tanggung jawab personel dalam menggunakan senjata api dinas,” ujar Kombes Pol Adhe Selasa, 24 Desember 2024.
Adhe menegaskan, upaya tersebut juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi.
Adhe menjelaskan, pengecekan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta psikologis personel yang memegang senpi. Terlebih, personel yang tidak memenuhi syarat akan segera diminta mengembalikan senpi dinasnya.
“Kita lakukan evaluasi terhadap setiap personel. Jika ditemukan ada yang tidak layak, senjata api akan kami tarik sementara hingga persyaratan terpenuhi,” jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polresta Pontianak dalam menjalankan tugas.
Adhe menambahkan, bahwa selain pengecekan rutin, pembinaan dan pelatihan penggunaan senpi akan terus digalakkan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi juga tanggung jawab besar bagi setiap personel. Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki kontrol diri dan pemahaman yang baik dalam penggunaannya, sehingga ke depan tidak ada lagi ditemukan kelalaian dan tindakan tidak disiplin penggunaan senpi,” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Pontianak semakin profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Zrn)
Discussion about this post