JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (09/01/2025).
Wakil Bupati Ketapang, Farhan didampingi oleh perwakilan DPRD Kabupaten Ketapang dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H Darma.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Pejabat Gubernur Kalimantan Barat, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pemenang Franky Halomoan Manalu, serta sejumlah perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat .
Dalam sambutannya, Pemenang Franky Halomoan Manalu menyampaikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah, DPRD, dan pihak terkait atas partisipasinya dalam menyampaikan laporan tersebut.
“Saya mengapresiasi seluruh bupati/walikota, DPRD se-Provinsi dan semua pihak yang telah hadir dalam acara ini. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mengizinkan pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (lim)
Discussion about this post