
JURNALIS.co.id – Mengawali tahun 2025, Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu seberat 36,206 gram dan ineks 0,49 gram berhasil diamankan.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi memastikan pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba. Bahkan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata AKBP Setiadi, Senin (13/01/2025).

Setiadi menjelaskan, komitmen tersebut dibuktikan dalam beberapa pekan terakhir. Berbagai pengungkapan telah dilakukan, mulai kasus narkoba di Kecamatan Nanga Tayap pada Kamis (02/01/2025) yang dilanjutkan pengungkapan di Kecamatan Kendawangan pada Senin (06/01/2025).
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap dua kasus narkoba di hari yang sama pada Kamis (09/01/2025) di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Gang Kuntum Jalan Gatot Subroto, dan di Losmen Jalan Imam Bonjol Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Terbaru Polsek jajaran melakukan pengungkapan kasus di Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
“Dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Ketapang telah mengamankan sembilan terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu dengan total keseluruhan 36,206 gram, serta narkoba jenis ineks sejumlah 0,49 gram,” papar Kapolres.
Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergitas antar instansi terkait, serta peran aktif warga masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas antar Lembaga Pemerintahan dan masyarakat. Kerja sama ini menjadi kunci utama memberantas segala bentuk peredaran narkoba gubamemutus jaringan peredaran narkoba di Ketapang,” tuturnya.
Polres Ketapang juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba.
Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba terus digencarkan Polres Ketapang.
Menurutnya, dalam pemberantasan narkoba, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Sehingga diharapkan peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus berjalan optimal.
“Semua upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ketapang dan jajarannya dalam mendukung salah satu Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu memberantas narkoba,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post