JURNALIS.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kalbar, Dian Eka Muchairi mengatakan pihaknya diminta membantu mencarikan jalan keluar terkait persoalan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan karyawan di Kabupaten Sambas.
“Mereka meminta Komisi II DPRD Kalbar membantu menyelesaikan permasalahan terkait gaji yang tertunda, mutasi sepihak, hak-hak buruh,” katanya kepada wartawan, Senin (17/02/2025).
Sebelumnya beberapa anggota DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Komisi II DPRD Kalbar terkait persoalan karyawan dengan perusahaan kebun sawit, PT Duta Palma.
Dalam lawatan tersebut dipaparkan persoalan antara karyawan dengan perusahaan. Seperti pembayaran gaji tertunda, ancaman mutasi karyawan secara sepihak, hingga pekerja belum semua diikutsertakan dalam Program JKN (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan).


Terkait persoalan ini, Komisi II akan meminta kepada pemerintah pusat hadir dan Harus ada solusi diberikan terhadap permasalahan yang terjadi. Sebab hak-hak karyawan dan hajat hidup para pekerja tidak boleh diabaikan.
“Bagi kami, ini masalah serius. Harus ada perhatian pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar,” tukasnya. (lov)





Discussion about this post