
JURNALIS.co.id – Tidak peduli saat bulan suci Ramadan, aktivitas prostitusi tetap merajalela di Kalimantan Barat. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2025 selama 14 hari, Polda Kalbar berhasil menangkap 75 orang diduga terlibat langsung dalam aktivitas prostitusi.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno memaparkan Operasi Pekat digelar sejak 3 hingga 14 Maret 2025. Pihaknya berhasil mengungkap 39 kasus prostitusi atau pelacuran se-Kalimantan Barat.
“Ada 39 kasus prostitusi/pelacuran yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Kalbar, terdiri 20 target operasi dan 18 non target operasi,” katanya saat gelar press release, Selasa (18/03/2025).
Bayu menjelaskan dari 39 kasus prostitusi yang diungkap, sebanyak 75 orang ditetapkan sebagai tersangka guna proses hukum lebih lanjut. Di mana terbanyak di Kota Pontianak.
“Untuk barang bukti yang diamankan uang Rp5.750.000, 13 unit handphone, satu buah alat kontrasepsi, dua buah vigel lubricating, satu helai pakaian dan satu buah kondom,” ujarnya.
Bayu menyampaikan selain prostitusi, selama Operasi Pekat Kapuas 2025, pihaknya juga mengungkap kasus premanisme, perjudian, narkoba, miras dan lainnya.
“Penyimpangan sosial adalah suatu perilaku yang diekspresikan oleh seseorang atau beberapa orang anggota masyarakat yang disadari atau tidak disadari, tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat di antaranya adalah minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi atau pelacuran, perkelahian, premanisme, geng motor dan atau kejahatan atau tindak kriminal lainnya,” terangnya.
Ditambahkan Bayu, Operasi Pekat ini tentunya juga bertujuan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. (zrn)





Discussion about this post