
JURNALIS.CO.ID – Ribuan barang bukti tindak pidana dimusnahkan di depan gedung Pemkab Jember, Kamis, (20/3/2025). Pemkab bersama jajaran Forkopimda Jember sebelumnya menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat 2025.
Pelaksanaan Apel tersebut diikuti oleh ratusan personel gabungan dan dipimpin oleh Wakil Bupati Jember Dr. Djoko Susanto, SH., MH. Wabup Djoko menegaskan bahwa gelar pasukan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Jember, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dengan demikian, akan tercipta suasana mudik yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
Diketahui bahwa terdapat 31,9 gram sabu, 95.000 butir obat berwarna putih berlogo Y (okerbaya), serta 159 knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu, sebanyak 12.899 botol minuman keras juga dimusnahkan.


Masih dalam rangka menyambut Operasi Ketupat 2025, pemerintah pusat telah mengatur pembatasan angkutan operasional barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi, serta pengalihan sementara persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.
Operasi Ketupat 2025, yang mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, akan dilaksanakan secara terpusat pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Operasi ini melibatkan Polri, TNI, dan stakeholder terkait untuk mengamankan arus mudik serta menjaga stabilitas keamanan selama perayaan Idul Fitri (Sgt)



Discussion about this post