
JURNALIS.co.id – Polisi berhasil mengungkap aksi premanisme berupa intimidasi, pengancaman serta pemerasan terhadap pelaku usaha di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial terkait aksi premanisme tersebut.
“Yang menjadi korban salah seorang pelaku usaha di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Korban diancam, diintimidasi serta diperas,” katanya, Sabtu (29/03/2025).
Hafiz menjelaskan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk mengancam korban maupun melancarkan aksi premanismenya. Pihaknya juga sedang mendalami terkait motif serta keterlibatan pihak lainnya.


“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujarnya.
Hafiz mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk melaporkan aksi premanisme kepada pihaknya atau kantor kepolisian terdekat. Pihaknya pasti menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberantas premanisme.
“Apabila masyarakat melihat, mendengar serta mengetahui ataupun yang menjadi korban secara langsung atas aksi premanisme, diimbau untuk segera dilaporkan ke Polres Kubu Raya atau kantor kepolisian terdekat,” imbau Hafiz. (zrn)





Discussion about this post